Daftar Pungutan lalu Kenaikan Tarif Mulai 2025: PPN, Air PAM hingga Harga Rokok

JAKARTA – Pada 2025, tarif air PAM, Pajak Pertambahan Skor ( PPN ), juga harga jual rokok dan juga vape akan mengalami kenaikan. Selain itu, rakyat juga akan dikenakan biaya baru sebagai pajak kendaraan bermotor juga iuran Tapera.
Berikut adalah rincian terkait pungutan kemudian kenaikan tarif yang digunakan berlaku pada 2025:
1. Kenaikan Tarif PAM pada 2025
Tarif air PAM atau Organisasi Umum Daerah Air Minum Jaya akan naik mulai Januari 2025 serta dihitung di tagihan air pada Februari 2025. Ini adalah merupakan kenaikan pertama di 17 tahun terakhir.
Baca Juga: Siap-siap PPN 12%, Beban Rakyat Makin Berat
Kenaikan tarif air PAM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Ibukota Indonesia Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum. Berikut adalah rincian tarifnya berdasarkan kelompok pelanggan:
Kelompok Pelanggan (K I)
Bangunan sosial lalu rumah tangga sangat mudah I
0-10 m³: Mata Uang Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Simbol Rupiah 1.500/m³
20 m³: Rupiah 1.700/m³
Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Mata Uang Rupiah 1.000/m³
11-20 m³: Simbol Rupiah 2.000/m³
20 m³: Mata Uang Rupiah 3.000/m³






