Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menyelenggarakan aksi demonstrasi di tempat depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi membantah ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di area beberapa wilayah pada hari yang sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan di tempat Istana Negara kemudian kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dijalankan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di dalam Istana Negara juga (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Mingguan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang tersebut mengambil bagian unjuk rasa, dimana dia merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengatakan ada beberapa orang tuntutan yang digunakan disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dimaksud dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan data setidaknya ada 8.400 pekerja yang digunakan diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dimaksud dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang digunakan kita katakan PHK di area Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang dan juga putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh lalu KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang dimaksud turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak lalu PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






