Nasional

Pelantikan Kepala Daerah Digelar Februari 2025 di tempat DKI Jakarta

JAKARTA – DPR RI juga pemerintah setuju pelantikan kepala area diselenggarakan pada Februari 2025. Waktu pelantikan yang disebutkan diperuntukkan bagi kepala wilayah non-sengketa dan juga hasil putusan dismissal di tempat Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan diambil pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian jajaran komisioner KPU, Bawaslu, serta DKPP pada Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (3/2/2025).

“Tadi kami melakukan exercisement, insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda seusai rapat bersatu Tito

Kendati demikian, kesimpulan rapat tak mengatakan kepastian tanggal pelantikan tersebut. Rifqi menjelaskan, langkah itu dilandasi prinsip kehati-hatian serta memberikan fleksibilitas bagi pemerintah.

“Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah ada mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, tapi melawan dasar kehati-hatian kemudian memberikan fleksibilitas berhadapan dengan berbagai dinamika yang dimaksud kemungkinan besar semata terjadi dalam depan,” tutur Rifqi.

Atas dasar itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan, Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya untuk pemerintah untuk menentukan tanggal pelantikan kepala area terpilih agar diatur pada peraturan presiden (perpres). “Nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024,” ujarnya.

Namun, kata Rifqi, secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di tempat Ibu Daerah Perkotaan Negara, di hal ini Jakarta. “Karena berdasarkan UU Ibu Daerah Perkotaan Nusantara, sebelum ada perpres juga keppres yang tersebut menetapkan bahwa IKN Nusantara itu sudah pernah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Ibukota masih memerankan peran serta fungsinya,” tandas Rifqi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan pelantikan kepala wilayah dijalankan pada Kamis, 20 Februari 2025. Tito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah.

Tito berkata, KPUD berjanji akan menerbitkan surat penetapan kepala area terpilih tak lama setelahnya putusan dismissal MK keluar. Ia pun menyampaikan, pihaknya sudah menyebabkan hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. “Dari situ kita menyebabkan meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah),” tutur Tito di rapat.

Related Articles

Back to top button