Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Simbol Rupiah 80 Miliar

Jakarta – Mahkamah Agung Brasil kembali mengizinkan media sosial X—dulunya Twitter—beroperasi pada negara tersebut. Keputusan itu diambil akibat X dinilai telah dilakukan memenuhi kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran denda.
Pertarungan hukum antara platform milik miliarder Elon Musk lalu pemerintahan Brasil resmi berakhir setelahnya penyelesaian pembayaran sebesar 28,6 jt real Brasil (sekitar Simbol Rupiah 80,7 miliar) kemudian pemenuhan beberapa kewajiban hukum lainnya.
“Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan kemudian mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Jaringan Internet Ltda,” kata Ketua Mahkamah Agung Brazil, Alexandre de Moraes, pada putusannya pada Selasa, 8 Oktober 2024, seperti dikutipkan dari Antara.
Hakim Moraes juga menginstruksikan Anatel, semacam Badan Pertelekomunikasian Nasional di Brazil, untuk mengambil langkah-langkah yang mana diperlukan mengenai langkah tersebut. “Dengan laporan untuk Mahkamah Agung di waktu 24 jam,” kata dia.
Selain denda, manajemen X juga harus memblokir akun milik sembilan pendatang yang dimaksud sedang diselidiki berhadapan dengan kejahatan terhadap demokrasi Brasil. Korporasi juga harus menunjuk perwakilan hukum ke Brasil.
Layanan X di dalam Brasil sempat dibekukan sejak 30 Agustus 2024, lantaran diputuskan telah lama melanggar undang-undang setempat. Perusahaan diwajibkan memblokir akun pengguna yang tersebut dituduh menyebarkan disinformasi dan juga arahan kebencian terkait proses pemilihan Presiden Luis Inacio Lula da Silva. Data keliru itu diperdebatkan oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro juga para pendukung setianya.
Desakan otoritas Brasil ini sempat ditolak oleh X. Elon Musk bahkan sempat mengutuk tindakan Moraes melalui akun X resminya. “Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi, serta hakim semu yang dimaksud tiada dipilih ke Brasil sedang menghancurkannya untuk tujuan politik,” ucap dia.
Pengelola X kemudian menangguhkan kantor operasional ke Brasil, namun tetap menyediakan layanan bagi penggunanya. Pada September lalu, X akhirnya mulai mematuhi perintah pengadilan di dalam Brasil.
Artikel ini disadur dari Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar






