Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana tertutup persoalan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba di dalam Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan dalam Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans serta topi. Dia juga terlihat menggunakan masker di tempat wajahnya. Saat kedatangan di dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh banyak petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemindahan ini dijalankan pasca eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia serta akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang dimaksud sebanding yang mana dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di tempat Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau tetap saja dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk otoritas Prancis,” katanya.






