Otomotif

Biaya lalu Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

Jakarta – Surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor harus diperpanjang setiap lima tahun sekali kemudian dimintakan pengesahan setiap tahun. Ketentuan itu tercantum pada Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

Dalam peraturan yang digunakan identik disebutkan bahwa data registrasi lalu identifikasi kendaraan bermotor akan dihapus jikalau pemilik bukan melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun pasca masa habis berlaku STNK atau dikenal dengan istilah STNK mati. 

Lantas, bagaimana cara melanjutkan STNK mati? 

STNK yang tersebut telah mati atau tidaklah membayar pajak masih dapat diaktifkan kembali melalui kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). 

Namun, pengendara wajib membayar denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digunakan dikenakan akibat terlambat atau bukan menunda STNK .

Bagi pemilik kendara yang dimaksud ingin mengaktifkan kembali STNK dengan keterlambatan kurang dari satu tahun masih bisa jadi direalisasikan ke gerai samsat atau samsat keliling. 

Namun, jikalau keterlambatan pajak kendaraan lebih tinggi dari satu tahun atau bahkan di menghadapi lima tahun wajib datang secara langsung ke kantor induk Samsat.

Syarat Perpanjang STNK Mati 2024

Melansir laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum penghapusan data registrasi kemudian identifikasi kendaraan bermotor, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Tanah Air (Polri) akan melaksanakan prosedur sebagai berikut:

–   Tiga bulan sebelum jatuh tempo dua tahun, memberikan surat peringatan serius pertama untuk jangka waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan.

–   Jika pemilik tidaklah melakukan perintah setelahnya menerima surat peringatan serius pertama, maka akan diberikan surat peringatan keras kedua untuk jangka waktu satu bulan.

–   Selanjutnya, apabila pemilik kendaraan permanen bukan memberikan jawaban setelahnya surat peringatan serius kedua, maka diberikan surat peringatan keras ketiga untuk jangka waktu satu bulan kemudian kendaraan bermotor masuk di daftar penghapusan sementara. 

Oleh akibat itu, pemilik kendaraan diimbau untuk menanggapi surat peringatan keras yang dimaksud diberikan Korlantas Polri. Pasalnya, pemilik kendaraan yang mana tidak ada mengindahkan peringatan, data registrasi juga identifikasi kendaraan bermotornya akan dihapus permanen dari sistem. 

Adapun dokumen yang diperlukan dibawa untuk mengurus STNK tertutup dalam antaranya:

–   Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) asli kemudian fotokopi.

–   STNK asli lalu fotokopi.

–   Bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) asli kemudian fotokopi. 

Bukti pembayaran pajak terakhir.

Cara Perpanjang STNK Mati 2024

Sementara itu, alur pengurusan STNK yang tersebut diblokir sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat.
  2. Cek fisik kendaraan.
  3. Isi formulir pajak kemudian lampirkan dokumen yang digunakan dipersyaratkan.
  4. Isi surat keterang berisi pernyataan bahwa tiada ada inovasi identitas pemilik lalu kendaraan.
  5. Lakukan pembayaran biaya administrasi dan juga denda. 

Biaya Perpanjang STNK Mati 2024

Denda yang dibebankan pada STNK terhenti tergantung dari berapa lama pajak kendaraan bermotor (PKB) tak dibayarkan. Selain itu, besaran denda sanggup berbeda dalam setiap area yang dimaksud diatur di peraturan pemerintah area (pemda). 

Tak hanya sekali itu, pemilik STNK meninggal juga akan dikenakan denda dari total santunan kemudian sumbangan wajib dana kecelakaan kemudian lintas jalan (SWDKLLJ) yang tersebut seharusnya dibayarkan. 

Besaran dendanya diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yaitu:

–   25 persen jikalau pembayaran dilaksanakan 1-90 hari pasca tanggal jatuh tempo.

–   50 persen jikalau pembayaran dijalankan 91-180 hari pasca tanggal jatuh tempo.

–   75 persen apabila pembayaran diwujudkan 181-270 hari pasca tanggal jatuh tempo.

–   100 persen jikalau pembayaran direalisasikan lebih tinggi dari 270 hari pasca tanggal jatuh tempo. 

Adapun besar SWDKLLJ sebagai berikut:

–   Sepeda motor di bawah 50 cc, mobil jenazah, mobil ambulans, serta mobil pemadam kebakaran (damkar) dibebaskan dari kewajiban membayar SWDKLLJ.

–   Mobil derek lalu sejenisnya sebesar Rp20.000.

–   Sepeda motor, scooter, lalu sepeda gowes kumbang dalam menghadapi 50 cc hingga 250 cc, dan juga kendaraan bermotor roda tiga sebesar Rp32.000.

–   Sepeda motor pada berhadapan dengan 250 cc sebesar Rp80.000.

–   Mobil barang atau pick up hingga 2.400 cc, jeep, sedan, serta mobil penumpang bukanlah angkutan umum sebesar Rp140.000.

–   Mobil penumpang angkutan umum hingga 1.600 cc sebesar Rp70.000.

–   Bus dan juga mikro bus tidak angkutan umum sebesar Rp150.000.

–   Bus serta mikro bus angkutan umum, dan juga mobil penumpang angkutan umum lainnya di dalam menghadapi 1.600 cc sebesar Rp87.000.

–   Truk, mobil tangki, mobil gandengan, mobil barang di berhadapan dengan 2.400 cc, truk kontainer, kemudian sejenisnya sebesar Rp160.000. 

KHUMAR MAHENDRA berkontribusi di penulisan artikel ini. 

Artikel ini disadur dari Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

Related Articles

Back to top button