Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Publik

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di dalam SPBU sudah ada sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 kemudian Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, publik tidaklah perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang digunakan dijual pada SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tak perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina oleh sebab itu BBM yang mana dipasarkan ketika ini telah sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang mana sedang berjalan pada Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersatu Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga lalu Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang digunakan baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola pada rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.






