Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng di tempat Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai meyakinkan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan lalu jualan barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang dimaksud sudah membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Mulai Pekan (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan pada sektor makanan serta minuman, menjadi kesempatan besar bagi entrepreneur untuk memperkenalkan hasil mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa pelaku bisnis yang tersebut bergerak di tempat sektor jualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat jual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang mana telah dilakukan ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pelaku bisnis juga pihak berwenang untuk menciptakan iklim industri yang lebih lanjut transparan dan juga teratur.






