Lifestyle

Barbie Hsu kemudian DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Industri Media Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu lalu DJ Koo telah terjadi setuju mengesahkan perjanjian pisah harta merek sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang dimaksud berlokasi di area dekat Museum Seni Nasional dialihkan terhadap ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.

Namun, laporan yang dimaksud juga menyebutkan bahwa oleh sebab itu perjanjian ini tiada disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang dimaksud dinyatakan tidak ada sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.

“Koo Jun Yup serta Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset merek sebelum menikah lalu mengalihkan rumah besar yang terletak di dalam lokasi Museum Seni Nasional untuk ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang dilaporkan ET Today.

“Karena perjanjian yang dimaksud tidak ada disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang disebutkan tidaklah sah, yang mana berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Barbie Hsu serta DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

Foto/KBIZoom

Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelahnya kematiannya sudah menjadi topik hangat, teristimewa terkait hak waris antara suaminya pada waktu ini, DJ Koo, kemudian mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang disebutkan meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.

Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang dimaksud akan diwariskan untuk pria dengan syarat Korea Selatan itu juga anak-anaknya. Namun, apabila Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh berhadapan dengan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.

Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan partisipasi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, tabungan bank, juga pembangunan ekonomi bersama.

Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang mana meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu sudah menimbulkan surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan terhadap ibunya dan juga kedua anaknya.

Related Articles

Back to top button