Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia perihal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan masalah larangan pengecer mengedarkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang mengecam melawan kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video seseorang warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg di area salah satu pangkalan di tempat Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang dimaksud menyampaikan aspirasinya itu secara secara langsung untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku mengkritik itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya dan juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang digunakan sudah ada bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer dalam Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya memproduksi kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang digunakan telah terjadi menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang tersebut menimbun atau menghurangi isi gas, bapak punya senjata serta alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dimaksud dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil mengajukan permohonan warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu dengan segera berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud dalam pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” ucapannya sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang dimaksud melarang pengecer berjualan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk menegaskan distribusi LPG lebih lanjut tertata serta tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan dalam berada dalam publik hingga menyebabkan mereka itu mengantre panjang berjam-jam dalam pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.





