AVISI dan juga AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) sama-sama Asosiasi Media Massa Siber Indonesia (AMSI) menjajaki prospek berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan lapangan usaha kreatif di dalam Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang mana menghambat perkembangan ekonomi digital serta kreativitas, khususnya pada lapangan usaha perfilman di negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah total pengguna internet terbesar kemudian dengan pertumbuhan tercepat di tempat Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar di menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia mempunyai akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan sudah pernah menjadi ancaman yang digunakan merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, juga ekosistem sektor digital secara keseluruhan.
Hal yang mana serupa juga dirasakan oleh sektor media siber yang mana berupaya mengembangkan model kegiatan bisnis konten berbayar atau langganan digital. Industri Media semacam ini secara khusus menjadi korban jikalau ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, khususnya dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya dapat menjadi alternatif untuk keberlangsungan kegiatan bisnis media digital. Namun jikalau pembajakan konten terus terjadi, habitat informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja serupa lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak bersatu AVISI, BPI, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI juga komunitas perfilman mengenai media online yang secara tidak ada dengan segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media Massa mempunyai tanggung jawab moral untuk tak menyebarkan akses ilegal lalu turut merancang habitat digital yang sehat. Selain itu AMSI siap bekerja sebanding dengan AVISI untuk melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran media online menghadapi dampak iklan situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media pada menyokong pergerakan ini. “Kami percaya bahwa media mempunyai peran penting di memerangi pembajakan. Oleh sebab itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, lalu penerbit untuk tidaklah menimbulkan atau menyebarkan berita yang mana mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama mendirikan lingkungan digital yang dimaksud sehat juga menghargai hak cipta agar pertumbuhan ekonomi digital juga lapangan usaha kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang mana menegaskan bahwa bidang perfilman Indonesia hanya saja dapat tumbuh apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, lalu seluruh ekosistem film nasional. Kami mengupayakan penuh kampanye anti-pembajakan kemudian kerja serupa antara AVISI juga AMSI ini agar lapangan usaha perfilman Indonesia terus meningkat kemudian mendapatkan apresiasi yang tersebut layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tak hanya sekali merugikan pelaku industri, tetapi juga merusak kekuatan pembaharuan juga kreativitas. “Vision+ berikrar untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal lalu menggalang langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan bidang ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tidak ada hanya sekali merugikan pelaku lapangan usaha kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya prospek pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, serta menghurangi prospek kerja dalam sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang tersebut lebih lanjut kuat, kampanye kesadaran umum tentang pentingnya konten original, dan juga penawaran regulasi yang tersebut efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan pada mendirikan budaya kreatif yang mana berkelanjutan serta memacu pertumbuhan bidang kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman serius yang dimaksud harus segera diberantas. Dengan adanya kerja mirip antara AVISI, AMSI, juga BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal tidak belaka kewajiban moral, tetapi juga pembangunan ekonomi untuk masa depan sektor kreatif Indonesia yang mana lebih lanjut maju lalu berdaya saing di dalam tingkat global. Support pemerintah tentunya akan mempercepat di membentuk ekosistem yang dimaksud lebih tinggi kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.





