Australia Resmi Larang Anak Berumur di tempat Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang dimaksud melarang anak di area bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pendapat menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang dimaksud wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengoreksi langkah tergesa-gesa yang disebutkan serta menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental serta keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang digunakan mengupayakan penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat di kegiatan luar yang digunakan lebih lanjut bermanfaat lantaran media sosial berbagai menyebabkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tak setuju dengan langkah yang disebutkan akibat ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di tempat media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak dan juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan media yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang digunakan bukan dapat dipelajari melalui buku.






