Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum pada Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja identik konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata lalu Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan juga PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian lalu menghindari risiko hukum di mengambil kebijakan bisnis.
Penandatanganan perjanjian kerja identik dilaksanakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan juga Jamdatun R Narendra Jatna di dalam The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan usaha secara profesional dan juga sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat memverifikasi bahwa setiap langkah perusahaan yang diambil sejalan dengan peraturan hukum yang dimaksud berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang tersebut menyediakan solusi unsur bangunan, SIG berjanji untuk memperkuat kegiatan konstruksi infrastruktur juga perumahan pemerintah. Kerja identik ini akan melakukan konfirmasi bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, dan juga mengambil kebijakan usaha yang digunakan bertanggung jawab,” kata Donny di keterangannya, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto pada RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang mana terjangkau. “SIG dapat berperan penting pada menyokong inisiatif prioritas ini, yang dimaksud bertujuan untuk pembagian merata pembangunan ekonomi, termasuk di area Ibu Pusat Kota Nusantara serta kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG terhadap Jaksa Pengacara Negara menghadapi kerja sebanding konsultasi hukum. Menurutnya, kerja identik ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum di operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengurus perusahaan dengan itikad baik, juga prinsip kehati-hatian lalu kecakapan pada pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari prospek risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, serta pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja mirip ini, SIG diharapkan dapat lebih tinggi kuat di menjalankan operasional usaha yang mana transparan juga bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, juga menggalang program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.






