Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat serta Partai Buruh Siapkan Capres 2029

JAKARTA – Partai Ummat kemudian Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana menghapus ambang batas presiden. Dengan putusan itu, kedua partai akan menyiapkan calon presiden yang tersebut akan diusung pada Pemilihan Umum 2029.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengapresiasi MK yang mana sudah menghapus ambang batas presiden. Pasalnya, ambang batas presiden sebesar 20% tak masuk akal serta melanggar UUD 1945.
“Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang dimaksud menghapuskan presidential threshold 20% dikarenakan memang benar persyaratan ini tidak ada masuk akal lalu melanggar UUD 1945,” katanya, Kamis (2/1/2025).
Buni menyatakan, Partai Ummat sangat menghargai putusan MK lantaran telah dilakukan sesuai dengan harapan berbagai pihak dalam Indonesia. Buni berharap, hapusnya ambang batas parlemen dapat meningkatkan kualitas urusan politik Tanah Air.
“Semoga ini akan mengikis kekuatan oligarki yang digunakan telah lama mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. Semoga pada 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil kebijakan pemerintah yang tersebut dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia,” tutur Buni.
Buni juga berharap, seluruh partai kebijakan pemerintah mampu berkontestasi dengan aturan yang mana adil. “Tidak ada lagi satu pihak yang mana ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang digunakan tidak ada adil. Itu inti dari putusan MK ini,” ucapnya.
Saat disinggung ihwal kans mengajukan figur untuk Pilpres 2029, Buni berkata, Partai Ummat akan mendiskusikan pascaputusan MK. “Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan pada di internal partai,” tegasnya.
Senada, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal juga menyambut baik putusan tersebut. “Puji syukur untuk Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah lama memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada pemilihan raya 2029, Partai Buruh dapat mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai urusan politik lain,” katanya.






