Bisnis

Apjati menyokong inisiasi lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

Ibukota Indonesia – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) membantu upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).

Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang disebutkan sebagai kebijakan strategis pada membuka kembali potensi kerja bagi pekerja migran jika Indonesia dengan pemeliharaan yang digunakan lebih besar baik.

Keputusan tersebut, lanjutnya pada keterangannya di dalam Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan pemeliharaan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, dan juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.

"Kami sangat membantu inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memverifikasi bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang dimaksud aman juga layak pada Timur Tengah, teristimewa Arab Saudi. Dengan regulasi serta sistem yang tersebut lebih lanjut baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih lanjut terjamin,” ujarnya.

Apjati juga mengupayakan kerja identik antara pemerintah, pelaku industri, dan juga negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih banyak aman, transparan, lalu menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.

"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih besar menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi lalu peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.

Dengan dukungan penuh terhadap prospek dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja sebanding dengan pemerintah dan juga pihak terkait di menciptakan sistem penempatan PMI yang dimaksud lebih lanjut aman serta berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button