Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons berhadapan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada penyelenggaraan APBN kemudian APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian dan juga lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan mirip mengenai anggaran yang mana harus diefisiensi,” kata Indra pada waktu dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang digunakan terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR sudah pernah melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pemakaian air juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah ada buat edaran pembatasan 2 tentang listrik di tempat waktu malam hari, pengunaan air dan juga telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang mana sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






