Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul perkara pembunuhan pribadi remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang dimaksud lebih besar luas untuk menimbulkan sekolah lebih tinggi aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama menyatakan pasca bertemu dengan kelompok orang tua serta guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, kemudian Belgia sudah memberlakukan pembatasan pengaplikasian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat pada dunia yang digunakan memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak pada bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, sebab memicu kekerasan di tempat kalangan remaja di area di lalu pada luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelahnya individu anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar di area media sosial. Video-video anak di area bawah umur yang membantu pembunuhan itu juga muncul dalam TikTok.
“Masalah hari ini tidak anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah rakyat kita, masalahnya adalah TikTok kemudian semua aplikasi mobile lain yang mana menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






