Nasional

Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

Istanbul – otoritas Prancis meminta-minta Komisi Eropa segera meninjau ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa (EU)-Israel, dikarenakan memburuknya situasi kemanusiaan pada Jalur Daerah Gaza serta kegelisahan tentang kepatuhan negara Israel terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengemukakan untuk radio France Info pada Mingguan bahwa perjanjian itu perlu dievaluasi ulang, teristimewa akibat tindakan negeri Israel yang digunakan menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Pernyataan itu muncul ke berada dalam krisis kemanusiaan yang kian parah ke Gaza, dalam mana pasokan makanan, air bersih, juga obat sangat minim.

“Ini permintaan yang sah, dan juga saya menyerukan terhadap Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya,” kata dia.

Barrot menekankan bahwa perjanjian EU-Israel yang disebutkan dibangun pada melawan prinsip-prinsip HAM kemudian demokrasi. Dia mempertanyakan apakah prinsip-prinsip itu pada waktu ini masih dijunjung tinggi.

Saat ditanya apakah Prancis menyokong penghentian sementara perjanjian itu, Barrot memaparkan bahwa pemerintahnya akan mengawasi dulu kajian Komisi Eropa persoalan "kepatuhan negara Israel terhadap Pasal 2 dari perjanjian itu."

Barrot juga mengkritisi keras sikap tanah Israel terhadap krisis kemanusiaan dalam Gaza.

“Saya rasa kita harus menyampaikan kenyataan apa adanya. Faktanya, warga Palestina ke Kawasan Gaza sedang kelaparan, kehausan, tidaklah punya apa-apa, juga Kawasan Gaza ketika ini berada pada ambang kekacauan lalu kelaparan besar,” kata dia.

“Saya rasa semua menyadari hal ini,” kata Barrot, seraya mengatakan sikap negeri Israel sebagai sesuatu yang dimaksud "sulit dipahami."

“Dan justru dengan menyuarakan pendapat kita secara jelas, kita dapat berharap bisa saja memengaruhi sikap Israel,” katanya.

Sebelumnya, permintaan yang dimaksud identik diajukan oleh Belanda, yang tersebut menunjukkan adanya perpecahan yang dimaksud semakin besar di dalam antara 27 negara anggota EU.

Beberapa negara, satu di antaranya Spanyol juga Irlandia, sudah pernah memohonkan agar perjanjian itu ditangguhkan, sedangkan negara-negara lain mengambil pendekatan yang tersebut lebih tinggi hati-hati.

Awal pekan ini, Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas mengutarakan bahwa blok yang dimaksud sudah pernah menawarkan diri untuk membantu tanah Israel menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Perjanjian Asosiasi EU-Israel, yang ditandatangani pada 1995 lalu berlaku sejak 2000, mengatur hubungan perdagangan serta urusan politik pada antara kedua pihak.

Pasal 2 dari perjanjian itu menyatakan bahwa hubungan keduanya harus didasarkan pada penghargaan terhadap HAM serta prinsip-prinsip demokrasi.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

Related Articles

Back to top button