Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang tersebut menjanjikan dapat meraih kemenangan perkara sengketa pemilihan gubernur 2024 dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama apabila oknum yang disebutkan mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mana mengungkapkan dapat mengungguli sengketa pilkada, dengan bilangan bulat Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Studi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tiada bisa jadi serta bukan boleh disuap dikarenakan Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan dalam muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas juga integritas di memberikan keadian pada dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang dimaksud berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi sanggup digunakan di tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tidaklah dapat disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan di dalam muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang sedang berlangsung serta diawasi sejumlah pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar perkara atau markus. KPK lalu para penegak hukum lainnya akan datang bersiap menangkap mereka itu yang tersebut bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis siswa ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor lalu tawaran beberapa orang pihak yang mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada dengan memberikan beberapa uang terhadap Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di tempat sebuah tempat kemudian dibatasi di hal penyelenggaraan alat komunikasi. Dengan demikian, bukan ada pihak yang tersebut sebenarnya dapat mengklaim dapat mengomunikasikan intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi pada suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, cuma orang bodoh yang tersebut percaya bahwa ada pihak yang mana mampu berbicara intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.






