Waspadai Politisasi Agama dalam pemilihan kepala daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan menyelenggarakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di tempat Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama dalam masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang digunakan akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya jikalau digunakan belaka untuk meraup elektoral semata yang mana dapat mengganggu kerukunan juga persatuan, dan juga stabilitas urusan politik di tempat Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, kerap kali muncul distorsi pada penyampaian instruksi keagamaan yang dimaksud seharusnya netral. Hal ini menimbulkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, semata-mata sebab dikemas pada komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang sanggup membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang mana sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang sedang dihadapi di area dunia nyata,” kata Effendi Gazali dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang dimaksud menyebabkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri penyelenggaraan politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan serta ketidakadilan yang tersebut dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di area era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tak dapat dipisahkan di hidup sosial serta politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan juga agama tetap memperlihatkan harus diutarakan secara sejuk berbarengan di tempat pada politik.
“Komunikasi religiusitas saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang tersebut terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan dan juga tak dibiarkan ditaruh di dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi juga diskusi positif baik dalam lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama serta tokoh rakyat pada menjaga stabilitas sosial dan juga menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting meminta tokoh-tokoh ulama yang dalam, sejuk, serta diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih tinggi peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan pada mencari dan juga mengatur informasi di area media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






