World Plastics Council juga Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Pencemaran Plastik

JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang tersebut dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) juga anggota Global Plastics Alliance (GPA) menghadirkan menyepakati perjanjian ambisius kemudian dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah kemudian daur ulang.
Pada pembukaan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang tersebut akan dimulai pada Senin, (25/11) di dalam Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait beberapa jumlah topik penting, termasuk model yang dimaksud akan digunakan instrumen hukum internasional yang mana mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC dan juga GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang dimaksud menghormati permintaan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang mana sangat berbeda serta membutuhkan solusi yang digunakan berbeda pula.
“Pendekatan global yang digunakan seragam terhadap kebijakan lalu regulasi tak akan berhasil. Oleh sebab itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara dan juga wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang tersebut paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang dimaksud tepat antara kewajiban global serta langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga merek dapat menerapkan solusi yang mana disesuaikan dengan kondisi mereka itu secara efektif.
Misalnya, target zat daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang mana menggunakan plastik di area tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai materi baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk substansi mentah plastik sirkular. Rencana yang disebutkan harus mempunyai elemen-elemen umum lalu persyaratan pelaporan yang dimaksud menegaskan akuntabilitas negara pada melacak kemajuan juga menciptakan sinyal permintaan untuk menggalakkan pembangunan ekonomi pada pengumpulan, pemilahan, lalu daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia di area Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, dalam mana semua program plastik digunakan kembali, didaur ulang, serta dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi permasalahan sampah plastik.
“Transisi menuju sektor ekonomi sirkular akan mengempiskan emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, mengupayakan perkembangan ekonomi, dan juga menciptakan lapangan kerja, khususnya dalam negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah lalu daur ulang yang dimaksud kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan di memulai pembangunan sirkularitas di seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang digunakan bertanggung jawab dan juga mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang digunakan sesuai dengan permintaan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.






