Australia Nekad Larang Industri Media Sosial untuk Anak pada Bawah 16 Tahun, Langkah Konstruktif atau Salah Arah?

JAKARTA – otoritas Australia berencana melarang anak-anak di area bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. RUU ini diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini serta berlaku 12 bulan pasca disetujui.
Langkah Australia ini menuai pro juga kontra. Di satu sisi, larangan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Di sisi lain, ada perasaan khawatir bahwa larangan ini dapat menghambat perkembangan literasi digital juga mengesampingkan aspek positif media sosial.
Larangan ini direncanakan akan menguji coba sistem verifikasi usia untuk memblokir anak-anak dari akses ke situs media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, serta X (Twitter).
Zach Rausch, ilmuwan penelitian di area NYU Stern School of Business, mengatakan undang-undang ini sebagai “langkah besar” yang dimaksud akan menjadikan Australia “pemimpin global di melindungi anak-anak di dalam dunia maya”.
Namun, Digital Industry Group (DIGI), organisasi nirlaba Australia yang tersebut mengadvokasi kemajuan bidang digital, mengatakan larangan yang dimaksud sebagai “respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21”.
Pro dan juga Kontra Larangan Media Massa Sosial untuk Anak
Argumen Pro:
– Melindungi Kesejahteraan Mental Anak: Industri Media sosial dapat berdampak negatif pada kebugaran mental anak, menyebabkan kecanduan, kecemasan, depresi, kemudian gangguan citra diri.
– Mencegah Cyberbullying serta Eksploitasi: Anak-anak lebih banyak rentan terhadap cyberbullying, pelecehan online, juga eksploitasi seksual di dalam media sosial.
– Menguatkan Fokus lalu Prestasi Belajar: Industri Media sosial dapat mengganggu konsentrasi lalu menurunkan waktu belajar anak.
Argumen Kontra:
– Menghambat Literasi Digital: Melarang media sosial dapat menghambat perkembangan keterampilan literasi digital anak yang dimaksud penting di dalam era digital.
– Sulit Diterapkan: Verifikasi usia di dalam media sosial sulit diterapkan serta anak-anak mungkin saja menemukan cara untuk mengakalinya.
– Mengabaikan Aspek Positif: Dunia Pers sosial juga memiliki aspek positif, seperti memfasilitasi koneksi sosial, akses informasi, lalu pengembangan kreativitas.
“Sudah bertahun-tahun, kami dicemooh oleh para pendidik keamanan online oleh sebab itu dianggap tertutup serta ekstrem. Padahal, orang tua yang berada pada garis depan yang tahu kerusakan yang digunakan diakibatkan media sosial pada anak-anak kita,” ungkap Dany Elachi dari Heads Up Alliance.
Sebaliknya, Sunita Bose dari DIGI menyampaikan bahwa melarang remaja untuk mengakses sistem digital adalah respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21. “Daripada memblokir akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang tersebut seimbang untuk menciptakan ruang yang mana sesuai dengan usia, merancang literasi digital, lalu melindungi kaum muda dari bahaya online,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan pemilik platform?
Antigone Davis dari Meta Australia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati batasan usia apa pun yang digunakan ingin diperkenalkan pemerintah terkait penyelenggaraan media sosial.
“Namun, yang tersebut justru harus difokuskan adalah diskusi lebih tinggi mendalam tentang bagaimana kita menerapkan perlindungan. Jika tidak, risikonya kita merasa mengambil kebijakan yang dimaksud tepat. Padahal, baik remaja maupun orang tua tidaklah menemukan diri mereka itu di tempat yang tersebut lebih tinggi baik,”bebernya.






