BKI Mendorong Tingkat Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , meminta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia pada kategori whitelist Tokyo MoU, yang dimaksud merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia di area lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, di seminar bertajuk “Sinergi juga Optimalisasi Peran Stakeholders di Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2024 dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang berlayar ke luar negeri, teristimewa terkait dengan keselamatan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di dalam laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang mana tentunya bukan lepas dari kerja identik yang mana solid di dalam antara semua pihak yang digunakan terlibat di dalam sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, kemudian tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang tersebut diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang tersebut berperan telah dilakukan memberikan partisipasi penting di menjaga kualitas kemudian performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan sikap ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia pada mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini dijalankan BKI secara rutin pada rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek dunia usaha biru atau maritime sustainability lalu pengembangan SDM yang dimaksud tidak ada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas lapangan usaha maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah terjadi berhasil memperbaiki posisinya dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil mengundurkan diri dari dari status blacklist dan juga masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional serta logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, kemudian perusahaan pelayaran—untuk menjaga kemudian bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia dalam dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mana diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk mempunyai peran yang mana sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang tersebut dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist dan juga meningkatkan kemaritiman.





