BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Trilyun dalam 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja serta menjalankan dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan juga peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang tersebut terus dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum masyarakat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas serta kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang dimaksud pesat tak semata-mata memberikan kemudahan, namun juga berpotensi mengakibatkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengatur konferensi nasional manajemen risiko di area Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang dimaksud mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang mana kompeten di area bidangnya, dan juga disertai oleh beratus-ratus partisipan yang mana telah dilakukan memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan juga Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan serta penyimpangan yang dimaksud semakin kompleks di dalam era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas juga fungsinya. Salah satu risiko yang mana paling signifikan kemudian memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri bukan akan dapat sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh lantaran itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang mana ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang mana kami butuhkan di tempat BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami tambahan baik ke depan,” ujar Asep, disitir pada Hari Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan kemungkinan risiko fraud di area BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh lantaran itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berazam untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan inisiatif proteksi jaminan sosial di area Indonesia, sehingga para pekerja bisa saja Kerja Keras Bebas Cemas.






