5 arsip bersejarah Indonesia yang dimaksud diakui UNESCO

DKI Jakarta – Nusantara kembali mencatatkan namanya di dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Tanah Air lalu menyimpan nilai berharga, tak hanya saja bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang digunakan berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 ke Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Indonesia serta Malaysia)
- Surat-surat juga Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Indonesia dan juga Belanda)
- Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, lalu Thailand)
Keputusan ini bermetamorfosis menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang digunakan diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Nusantara pada masa kini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang digunakan diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah tambahan dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga pada dunia. Inisiatif ini dibuat untuk menjamin bahwa dokumen-dokumen penting yang digunakan menyimpan nilai sejarah, budaya, juga kemanusiaan yang disebutkan bisa jadi permanen terjaga, terlindungi, kemudian diakses oleh semua warga tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya pada wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang mana bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya acara ini, Indonesi tak hanya saja menunjukkan sumbangan berpartisipasi di kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa jadi sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari berubah-ubah negara.
Langkah ini bermetamorfosis menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya dan juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang tersebut tidak belaka menguatkan citra positif Tanah Air secara global, tapi juga merawat warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






