14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Ini adalah Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh jaringan berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang digunakan diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang digunakan dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kondisi tubuh mental juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud memproduksi ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan kesulitan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa media mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat dari kebenaran.
“Di New York juga dalam seluruh negeri, banyak anak muda yang dimaksud meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, kemudian depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, dan juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan serta siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tiada setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan sejumlah di dalam antaranya tak akurat serta menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja mirip dengan kejaksaan selama lebih besar dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka itu mengambil langkah ini alih-alih bekerja identik dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






