tanah Israel akan Batasi Umat Islam di area Masjid Al-Aqsa Jelang Ramadan

YERUSALEM – negeri Israel mempertimbangkan memberlakukan rangkaian pembatasan baru di area Masjid Al-Aqsa serta area dalam sekitarnya di area Perkotaan Tua Yerusalem mendekati bulan suci Ramadan.
Menurut penyiar negeri Israel Channel 12, Kementerian Defense tanah Israel telah dilakukan mengadakan beberapa orang pembicaraan mengenai rencana keamanan untuk area yang disebutkan dengan badan intelijen negara Israel Shin Bet, kepolisian, otoritas penjara, lalu tentara.
Pembatasan yang dimaksud cuma akan mengizinkan beberapa ribu orang untuk memasuki masjid, tempat yang tersebut biasanya sangat padat selama musim puasa.
Selain itu, semata-mata kelompok usia tertentu, termasuk pria berusia di tempat berhadapan dengan 55 tahun, wanita berusia pada melawan 50 tahun, juga anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, yang mana akan diizinkan masuk.
Sementara itu, salat Hari Jumat sama-sama akan menerima hingga 10.000 orang, dengan merekan yang digunakan ingin hadir harus mengajukan permintaan terlebih dahulu.
Channel 12 melaporkan garis besar rencana ini, dengan dengan langkah lainnya, akan diajukan pada beberapa hari mendatang untuk dipertimbangkan.
Salah satu sumber mengungkapkan untuk saluran berita yang dimaksud bahwa “volatilitas liburan Ramadan” akan bergantung pada situasi dalam Gaza.
“Jika ada gencatan senjata, maka mereka itu memperkirakan situasi akan tenang, dan juga jikalau tidak, maka mereka itu akan bersiap dengan kekuatan yang tersebut terpencil lebih lanjut besar akibat khawatir akan terjadi eskalasi,” ungkap sumber tersebut.
Serangan terhadap Jemaah
Kekerasan terhadap jemaah Muslim telah terjadi menjadi hal yang digunakan biasa pada Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga pada Islam yang juga miliki makna keagamaan bagi orang Yahudi lalu Kristen.
Kendali tanah Israel berhadapan dengan Yerusalem Timur yang tersebut diduduki, termasuk Pusat Kota Tua, melanggar beberapa prinsip hukum internasional yang mana menetapkan kekuatan pendudukan tidaklah memiliki kedaulatan di tempat wilayah yang tersebut didudukinya lalu tidaklah dapat menghasilkan inovasi permanen di tempat sana.






