Lifestyle

Dokter Detektif Terancam 6 Tahun Penjara, Dinilai Merendahkan Bisnis Richard Lee

JAKARTA – Dokter Detektif alias Doktif terancam enam tahun penjara pasca dilaporkan Richard Lee ke ke Polres Metro Ibukota Selatan terkait diduga merendahkan item kecantikannya di tempat TikTok.

Richard Lee sendiri sudah diperiksa kemudian sudah menyerahkan banyak bukti yang tersebut menguatkan laporan. Dalam peneriksaannya, Richard Lee dicecar 20 pertanyaan oleh regu penyidik.

Laporan ini dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Bahkan, Nurma mengatakan Richard Lee selaku pelapor telah menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu (12/2/2025).

“Laporan tercantum di LP 497/II/2025, pelaporan hari Senin, 10 Februari 2025. Pasal yang tersebut diterapkan yaitu dalam Undang-Undang ITE, pasal 27 juncto 45 kemudian juga Undang-Undang Pelanggan nomor 08 tahun 1999 pasal 9 tentang Perlindungan Konsumen. Secara secara langsung atau tidak ada secara langsung merendahkan barang atau jasa lainnya,” kata Nurma Dewi di tempat kantornya.

“Yang dipermasalahkan R adalah tiga postingan yang digunakan diduga diunggah akun TikTok DD,” ucap dia.

“Terutama postingan yang digunakan dilihat, kemudian untuk barang buktinya ada izin klinik dari R. Yang lainnya akan dicari oleh penyidik,” ucapannya lagi.

Sementara, Doktif selaku terlapor terancam enam tahun penjara, apabila terbukti bersalah di tindakan hukum ini. “Ancaman hukuman enam tahun paling tinggi,” kata Nurma.

“Untuk kerugian juga masih didalami yang digunakan jelas persoalan hukum yang tersebut dilaporkan sudah ada di area proses di penyelidikan,” ucap dia.

Diketahui, perseteruan Dokter Detektif dan juga Richard Lee ini terkait item kecantikan yang tersebut marak terjadi dikalangan figur masyarakat yang muncul pada media sosial, di tempat mana Doktif dinilai merendahkan produk-produk kecantikan Richard Lee di unggahan di area TikTok.

Related Articles

Back to top button