100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp2,4 Ribu Miliar

JAKARTA – Prestasi Kejaksaan Agung ( Kejagung ) di 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menumbuhkan asa bidang penegakan hukum.
Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk koruptor dan juga pelanggar hukum lainnya segera dilaksanakan Jaksa Agung dan juga jajarannya. Tak hanya saja menyikat para koruptor, Kejaksaan di 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi pada memulihkan kerugian keuangan negara.
Tercatat, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun. “Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan juga Tata Usaha Negara (Datun) seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).
Harli mengungkapkan hasil persentase capaian kinerja yang disebutkan sebesar 176,34%. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%. Lingkup Datun Kejagung juga sudah pernah memberikan beberapa orang bantuan Perdata pada periode 100 hari kerja Pemerintahan.
Menanggapi torehan prestasi Kejagung dalam bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Penting Hukum juga Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim memberikan secercah harapan di penegakan hukum berkeadilan.
“Harapan besar masyarakat Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di tempat 100 hari kerjanya di tempat bidang hukum,” kata Ubaidillah.
Ubaidillah berharap torehan prestasi Kejaksaan di tempat bawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Saat ini apa yang dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintaham Prabowo-Gibran. “Prestasi Kejaksaan ini jadi asa pada penegakan hukum berkeadilan, pada menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini,” ucapnya.






