TASPEN Dorong Kesetaraan Lewat Respectful Workplace Policy lalu Kebijakan Employee Well-being

JAKARTA – PT TASPEN (Persero) terus berazam untuk menggalang penguatan kesetaraan gender dan juga pengamanan hak perempuan serta anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada sikap strategis dalam TASPEN.
Melalui berbagai kebijakan kemudian prasarana yang tersebut progresif ini, TASPEN menjamin terciptanya lingkungan kerja yang digunakan inklusif, kondusif, serta produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP dalam lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di dalam 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia juga peluncuran daycare untuk karyawan TASPEN Grup.
Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang digunakan terintegrasi pada Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, lalu diskriminasi di dalam lingkungan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan, “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender dan juga proteksi hak perempuan lalu anak adalah fondasi utama pada menciptakan keberlanjutan serta kesejahteraan bangsa.”
“Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tersebut menegaskan bahwa BUMN akan terus berazam untuk menghadirkan lingkungan kerja yang dimaksud kondusif juga ramah perempuan juga anak,” lanjutnya.
Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK dalam lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang mana aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, dan juga pelecehan di bentuk apa pun.
Hal ini ditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai pada Tempat Kerja. Realisasi RWP diwujudkan melalui aturan-aturan yang digunakan mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan perempuan, dan juga mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
Dalam membantu inisiatif Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan prasarana ruang laktasi di area 57 kantor cabang di area seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan sarana daycare dalam Cempaka Putih, Jakarta, pada Hari Sabtu (26/8/2024).
Fasilitas ini dirancang untuk membantu karyawan perempuan menyeimbangkan peran mereka sebagai profesional di dalam tempat kerja dan juga orangtua pada keluarga. Keseriusan TASPEN di mengupayakan kesetaraan gender juga tercermin dari peluncuran tiga perempuan pada jajaran direksi, dan juga keterlibatan sebesar 27 persen perempuan yang menduduki kedudukan strategi sebagai pemimpin dalam TASPEN.
Selain itu, TASPEN juga menunjukkan dukungan terhadap regenerasi juga keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yang signifikan. Hingga ketika ini, sebanyak 51 persen karyawan TASPEN merupakan generasi milenial.
Dari hitungan tersebut, sebanyak 35 persen karyawan telah dilakukan menempati sikap kepemimpinan strategis. Hal ini mencerminkan langkah nyata TASPEN di mengintegrasikan keberagaman usia serta perspektif untuk menciptakan pembaharuan serta produktivitas yang digunakan berkelanjutan.
Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya pada menciptakanlingkungan kerja yang mana ramah gender juga membantu proteksi hak perempuan kemudian anak.
Upaya ini sejalan dengan visi TASPEN untuk menyokong peningkatan kesejahteraan warga Indonesia secara keseluruhan.






