Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan pada infrastruktur jalan dan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang mana akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang dimaksud harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah kesulitan status serta fungsi jalan yang mana masih karut-marut lalu bukan jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan melintasi jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, serta arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang digunakan masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang tersebut berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tak kemungkinan besar akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang digunakan namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang mana kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini bukan pernah ada dikarenakan memang sebenarnya tidaklah diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang dimaksud yang dimaksud menurut Agus akhirnya menciptakan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada pada kabupaten berbagai yang mana rusak akibat harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi kemudian status jalan inilah sebetulnya yang mana menjadi pemicu hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidaklah sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, dan juga status jalan itu yang dimaksud terjadi lantaran tak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas bukan pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tiada pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tak akan pernah bisa saja diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan juga Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah total jalan nasional, dan juga meninggikan kapasitas daya mendukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang dimaksud mengurus logistik yang akan fokus menyebabkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






