Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang dimaksud awalnya untuk penyembuhan mata Agus Salim ke korban bencana alam di dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi sama-sama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kehumaniteran juga Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang disebutkan sebagai pelarian dari tanggung jawab juga manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Akhir Pekan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap kebijakan ini tiada sah lalu melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, tidak hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini persoalan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri merekan juga pada hal ini saya memperkuat Pak Menteri Sosial juga saya menyatakan bahwa saya menggalang pemerintah,” jelas Farhat disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini bisa jadi terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya saja sumbangan sukarela, bukanlah donasi. Kalau yang dimaksud namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam tindakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi sudah pernah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






