Polemik PPN 12%, Legislator Gerindra: PDIP Sedang Memainkan Wacana Politik Kemunafikan

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Gerindra Sugiat Santoso meninjau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) pada waktu ini sedang memainkan wacana urusan politik kemunafikan terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) menjadi 12%. Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan, salah satu cara mengamati keseriusan sebuah partai kebijakan pemerintah di memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya di menjaga sikap berhadapan dengan pikiran serta perbuatannya.
Sugiat menuturkan, keseriusan itu membutuhkan konsistensi kemudian konsistensi bertautan erat dengan moral politik. Dia melanjutkan, di moral kebijakan pemerintah juga tak boleh ada persimpangan jalan antara perkataan serta perbuatan.
“Situasi ini tentu sangat relevan untuk mengawasi sikap yang mana tidaklah konsisten dari PDI Perjuangan yang digunakan hadir bak pahlawan pada orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Skor (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Sugiat pada keterangan tertulisnya, Mingguan (22/12/2024).
Padahal, lanjut dia, jikalau kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDIP dalam DPR merupakan inisiator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel Frederic Palit pada mengawasi panitia kerja (Panja) RUU HPP. Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dengan lingkup tugas di tempat bidang keuangan, perencanaan pengerjaan nasional, moneter, serta sektor jasa keuangan.
“Artinya, sejak awal fraksi PDI Perjuangan di tempat DPR RI sangat penting untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di area DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota,” tuturnya.
Sugiat mengungkapkan, Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani juga Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo (Jokowi) merupakan kader PDIP ketika itu. Dia menambahkan, sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDIP dalam eksekutif kemudian legislatif tiada ada kesulitan bagi partai berlambang banteng yang disebutkan menggolkan RUU menjadi UU.






