Pengilon dalam Galeri Nasional kemudian Isu Beredel

Bambang Asrini Widjanarko
Kurator juga penulis seni
PENGILON di bahasa Jawa artinya adalah cermin, yang tersebut pada konteks maknawi lebih lanjut pada kemampuan seseorang atau masyarakat menilai secara mendalam menghasilkan refleksi melawan peristiwa-peristiwa yang telah lama terjadi.
Isu beredel , yang digunakan baru-baru ini menarik perbincangan di dalam kalangan netizen, kemudian arus utama media mainstream online serta cetak memuat hiruk-pikuk dengan muatan berita “pameran lukisan diberedel” menjadi perhatian penting praktisi seni rupa dan juga komunitasnya.
Saat sama, fenomena itu menjadi demikian meluas perspektifnya serta tersebar luas hingga menarik perhatian politisi/anggota DPR, salah individu Calon Presiden 2024, ahli hukum serta mantan Tim Berhasil Calon Presiden 2024, yang dimaksud kemudian disambung podcast tajam pengamat kebijakan pemerintah yang populer kemudian aktivitasnya kerap menjadi menyebar di area dunia siber; sampai pada akhirnya organisasi hukum independen menyeru adanya liputan jumpa pers khusus.
Sejumlah individu dan juga organisasi itu menilai bahwa insiden dengan isu pemberedelan pameran lukisan yang disebutkan sudah pernah mencelakai iklim demokrasi dan juga memantik isu tentang kebebasan berekspresi juga hak asasi manusia. Pada 21 Desember 2024, bahkan ada wacana Pelukis Yos Suprapto yang merasa terancam kebebasan berekspresinya akan memilih jalur hukum membela hak-hak privatnya.
Pembatalan sepihak Galeri Nasional Indonesia (GNI), melalui info media sosialnya; yang dimulai pada di malam hari tanggal 19 Desember 2024—yang penulis kebetulan berada disekitar area pameran—GNI menyampaikan sebagai bukanlah tindakan beredel (pelarangan). Namun penundaan untuk pameran tunggal Yos Suprapto dikarenakan adanya tak ada kesesuaian pendapat yang bersifat teknis antara seniman juga Kurator.
Sementara, penulis yang juga mewawancarai seniman, Yos Suprapto yang mana ia menjelaskan bahwa awal kronologis insiden itu adalah kesepakatan kurator serta seniman tentang dua karya lukisan yang tersebut tak layak ditampilkan, yang mana sebelumnya menjadi pokok permasalahan pada akhirnya sudah pernah terjadi kesepakatan untuk bukan dipamerkan.
Namun, Yos berkukuh tak mau menuruti “perintah” kurator tatkala menyusul informasi tiga karya lukisan lagi—seturut pula ada penambahan info dari pejabat Kemenbud (Kementerian Kebudayaan)— langkah bahwa tak layak karya dipamerkan, oleh sebab itu dinilai karya yang disebutkan vulgar. Keputusan itu, yang digunakan cuma berselisih waktu beberapa jam yang sedianya pameran dibuka pada pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat pada tanggal 19 Desember 2024.






