Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini adalah Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Ibukota 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap tambahan awal walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang dimaksud disampaikan pada konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di area Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra sebab menemukan 167 tindakan hukum surat undangan pemungutan kata-kata atau C6 tidaklah terdistribusi juga 80 laporan merek ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tiada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang digunakan tanpa peringatan itu menarik perhatian umum oleh sebab itu sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang tersebut juga Ketua Umum Partai Gerindra dalam rumah Kertanegara, Ibukota Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku bukan mampu meyakinkan ada hubungan atau bukan antara rapat Jokowi-Prabowo dan juga sikap Gerindra melawan hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
“Tentu saya tak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang dimaksud terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Hari Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang digunakan akan mengajukan gugatan Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia bukan sesuai dengan apa yang dimaksud selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang tersebut kalah dapat mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya sekali berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang digunakan kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia meninjau hasil pemilihan kepala daerah Ibukota akan sulit digugat akibat selisih perolehan pernyataan antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno kemudian Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






