Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Lingkup Kerukunan Beragama juga Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR memohonkan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah tak meninggalkan dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang dimaksud terjadi untuk tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tak mencerminkan dari seseorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang tersebut paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, lalu juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk miliki tema-tema pokok pada keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidaklah boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang dimaksud mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.
“Tema yang mana dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya mengenai kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber menghadapi referensi keagamaan seperti di area poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia mengajukan permohonan Kemenag juga publik untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang digunakan melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.






