Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Nusantara memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada semata-mata merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang serta pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu sektor ekonomi negara.
Hari Kereta Api Indonesi merupakan peringatan tegas penting yang menandai awal operasional kereta api di tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian pada Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian dalam Nusantara dimulai dengan penyelenggaraan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas warga dan juga menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api berprogres pesat dalam Pulau Jawa lalu Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang juga barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang tersebut dibangun adalah jalur Saketi-Bayah kemudian Muaro-Pekanbaru, yang dimaksud berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menyokong mesin pertempuran Jepang.
Setelah Indonesi memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun serta kantor pusat kereta api yang mana dikuasai Negeri Matahari Terbit dilakukan.
Puncaknya muncul pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang tersebut pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Nusantara Republik Negara Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Pertemuan Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang tersebut kemudian menggabungkan DKARI serta SS bermetamorfosis menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tersebut tergabung pada SS dalam Pulau Jawa serta DSM di Sumatera Utara yang mana ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian di Jawa, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api permanen berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat peperangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kecacatan sarana akibat Perang Global II juga pembongkaran rel oleh Negeri Sakura untuk memulai pembangunan jalur pada Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian ke Tanah Air setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mengakibatkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal lalu barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di dalam rute utama seperti Padang, Pariaman, dan juga Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI bermetamorfosis menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah bermetamorfosis menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), lalu pada 2010, namanya diubah berubah jadi PT Kereta Api Nusantara (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa kemudian peran penting kereta api pada pembangunan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat menyokong komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang lebih banyak ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang mana tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai serta memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memasarkan kereta api sebagai alternatif menawan bagi wisatawan yang dimaksud ingin menjelajahi beraneka destinasi di Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya