7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Peserta Final Pemimpin Terkorup Global 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir juga korupsi di tempat berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di dalam balik nominasi ini:
1. OCCRP juga Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang dimaksud berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir lalu korupsi. Penilaian mereka itu didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, dan juga jaringan global mereka. Penggagas Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dimaksud dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran serta otoritarianisme.
2. Jokowi dalam Antara Pemimpin Planet Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga entrepreneur India Gautam Adani. Para finalis dinilai melawan dampak negatif kebijakan merekan terhadap negara masing-masing, khususnya pada kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang otoriter lalu korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti penyelenggaraan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang tersebut Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang digunakan menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di dalam dunia, dengan sejarah penindasan juga eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di dalam Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang digunakan kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti dalam Kenya menunjukkan besarnya tekanan warga terhadap pemimpin yang dimaksud dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi publik terhadap korupsi kemudian ketidakadilan ekonomi.
7. Tindak balas Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang dimaksud masuk di daftar pemimpin paling korup di dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang dimaksud mengumumkan tuduhan yang disebutkan sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui dalam kediamannya di dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Pusat Kota Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang mana dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum dan juga eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang dimaksud hanyalah fitnah kemudian framing jahat yang dimaksud selama ini banyak terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang tersebut terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang disebutkan mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang dimaksud terhadap publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang dimaksud diajukan dengan segera terhadap pihak yang tersebut menciptakan tuduhan.
“Orang dapat memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menyebabkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian berhadapan dengan klaim yang tersebut dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap saja menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta dan juga hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu juga bukti yang digunakan akan berbicara.






